Dpnews Indonesia || Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan sayembara berhadiah Rp 250 juta yang diumumkannya untuk penangkapan Taufik Hidayat telah berakhir. Uang tersebut akan diserahkan sesuai mekanisme yang disepakati, dengan rekomendasi penyerahan kepada korban kasus penyekapan dan penganiayaan berat.
Taufik Hidayat (30) ditangkap polisi pada Selasa (23/6/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat menyerahkan diri melalui mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail, di Ciparay. Sebelum penangkapan, Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat atau membantu menemukan keberadaan tersangka.
Menurut Dedi, hadiah awalnya ditujukan untuk partisipasi warga sipil. Namun karena penangkapan melibatkan aparat kepolisian, ia akan membahas mekanisme penyerahan dengan Kapolda Jawa Barat. Dadang Ahyar Ismail, yang membujuk Taufik menyerahkan diri, menyatakan dukungannya agar dana Rp 250 juta disalurkan langsung untuk biaya pengobatan dan pemulihan korban berinisial YTR (29), yang diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun hingga mengalami luka berat serta kebutaan.
Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Polda Jabar atas penangkapan cepat tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dialami korban. Proses hukum terhadap Taufik Hidayat terus berjalan di Polda Jawa Barat.











