Dpnews Indonesia || Karawang – Acara kelulusan di SMPN 2 Cibuaya Desa kalidungjaya RT. 01 RW. 01 Dusun Kedungasem kecamatan Cibuaya. Bebankan biaya kepada kelas 3 Sebesar Rp. 200.000,- per siswa dengan jumlah siswa 60 siswa.
Selain membebankan biaya pada kelas 3, pihak guru juga membebankan biaya kelulusan pada kelas 1 dan 2 dengan biaya sebesar Rp.100.000/siswa dengan jumlah siswa 140 siswa dari kelas 1 dan 2, dan salah satu guru yang enggan di sebut namanya membenarkan hal tersebut,
“Iya benar pak untuk kelas 3 Rp. 200.000, kelas 1 dan 2 sebesar Rp. 100.000, ini hasil musyawarah, di hadiri oleh komite dan juga pengacara Ahmad juga hadir dan setuju, ini biaya untuk sewa alat dan keperluan kelulusan,” ucapnya.
SMPN 2 Cibuaya juga diduga bohongi wali murid terkait pembangunan pagar sekolah yang meminta biaya sebesar Rp. 400.000/siswa pada tahun ajaran sebelum nya, hingga anak didiknya lulus pun pagar tersebut tidak pernah di perbaiki.











