Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Warga Negara Asing Asal Tiongkok Resmi Masuk Islam di Kantor MUI Cianjur

435
×

Warga Negara Asing Asal Tiongkok Resmi Masuk Islam di Kantor MUI Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang mengucapkan kalimat syahadat pada Senin (18/8) beberapa hari lalu. Prosesi tersebut berlangsung di kantor MUI Kabupaten Cianjur.

WNA bernama Yang-yang (25) asal Sichuan, Tiongkok itu memilih memeluk agama Islam karena akan menikah dengan warga Cianjur. Selain alasan pernikahan, lalu sudah sejak lama tertarik dengan Islam dan sempat mempelajarinya sebelum datang ke MUI.

Baca juga :  Remaja Perempuan Ditusuk Usai Tolak Berhubungan Badan

Sekretaris Umum MUI Cianjur, Ustadz Saepul Ulum, mengatakan Yang-yang datang ke Cianjur sekitar 12 hari lalu. Ia kemudian mendatangi kantor MUI dengan membawa kelengkapan dokumen, termasuk paspor, untuk mengucapkan syahadat.

“Beliau bernama asli Yang-yang, asal Sichuan, Tiongkok. Ketika ditanya alasannya masuk Islam, ia menjawab sudah lama tertarik dan sebelumnya sudah belajar dasar-dasar agama Islam,” ujarnya, Minggu (24/8).

Baca juga :  Festival Perahu Naga: Tradisi Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Masih Hidup

Setelah resmi memeluk Islam, MUI memberikan sertifikat mualaf kepada Yang-yang. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendampingan selama tiga bulan untuk memastikan proses pembelajaran agama berjalan baik.

“Dalam tiga bulan pertama, guru ngaji akan membimbing bacaan Al-Quran, tata cara salat, rukun iman, serta rukun Islam. Jika dinyatakan sudah memenuhi syarat, maka sertifikat mualaf akan diberikan secara penuh,” jelasnya.

Baca juga :  Minggu Kasih, Satgas Yonif 323 Berbagi Alkitab Dan Alat Musik di Gereja Distrik Beoga

Terkait rencana pernikahan, dirinya menambahkan, pihak Yang-yang masih menunggu kelengkapan administrasi, baik dari calon mempelai perempuan maupun dari Kedutaan Tiongkok.

“Belum ada kepastian tanggal pernikahan karena masih menunggu kelengkapan administrasi. Namun rencananya setelah dokumen selesai, ia akan melangsungkan pernikahan dengan warga Cianjur,” tutupnya.

Baca juga :  Diskusi Tata Kelola Pemerintahan dan Sosial Kontrol Tak Layak Diperdebatkan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!