Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

268
×

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Jakarta – Dibalik iming-iming gaji besar dan kehidupan yang lebih baik, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal kini justru terjebak dalam pusaran penderitaan.

Laporan demi laporan muncul, menguak tabir gelap kondisi “Syarikah” atau tempat penampungan di berbagai negara Timur Tengah yang jauh dari kata manusiawi.

Baca juga :  Korban TPPO di Arab Saudi, Lina Marlina Dibuang ke Jalanan dan Kini Mencari Keadilan

​Penampungan Bak Penjara: Kurang Gizi dan Kekerasan.

Bukan kenyamanan yang didapat, para pekerja migran ini justru menghadapi realitas yang mengerikan di tempat penampungan.

Minimnya akses terhadap makanan bergizi menjadi keluhan utama. Banyak di antara mereka yang hanya diberi makan ala kadarnya, bahkan harus bertahan hidup dalam kondisi fisik yang kian lemah.

Baca juga :  Dedeh TKW Korban TPPO Asal Purwakarta Kini Sudah Pulang

​Tak hanya soal perut, minimnya pembekalan sebelum keberangkatan menjadi petaka saat mereka tiba di negara tujuan.

Karena tidak dibekali kemampuan bahasa Arab dan pemahaman tentang pekerjaan yang akan dilakukan, para PMI ini kerap dianggap “pembangkang” oleh pengelola penampungan atau majikan.

Baca juga :  Skandal Manipulasi Data Paspor PMI ke Timur Tengah Terbongkar: Siapa Bermain di Kantor Imigrasi Bogor?

“Kami berangkat dengan harapan, tapi sampai di sini kami seperti tawanan. Tidak mengerti apa yang mereka bicarakan, lalu ketika salah sedikit, kekerasan fisik yang kami terima,” ungkap salah satu penyintas PMI yang berhasil dipulangkan.

​Sistem “Syarikah” yang Bermasalah
​Beberapa “Syarikah” atau perusahaan jasa penyalur di sana disinyalir memperlakukan PMI sebagai komoditas semata.

Baca juga :  Pekerja Migran Indonesia Asal Sukabumi Terjebak di Negara Rawan Konflik Suriah Minta Dipulangkan

Tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum, posisi tawar PMI sangat rendah. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penyiksaan, penyekapan, hingga gaji yang tidak dibayar selama berbulan-bulan.

​Hingga saat ini, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik di beberapa negara Timur Tengah sejak 2015, jaringan sindikat ilegal masih terus beroperasi memanfaatkan celah kemiskinan dan rendahnya lapangan kerja di tanah air.

Baca juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Oleh Polsek Tambelang

Pemerintah didesak ambil langkah tegas

​Aktivis buruh migran dan berbagai organisasi kemanusiaan mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak hanya “reaktif” saat kasus muncul ke publik.

Ada tiga poin krusial yang diharapkan segera menjadi fokus pemerintah:

​-Penguatan Diplomasi: Menekan pemerintah negara tujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap standar kelayakan penampungan (Syarekah).

​-Penegakan Hukum Terhadap “Mafia” Penyalur: Memutus rantai agen ilegal di dalam negeri yang masih bebas merekrut warga tanpa prosedur resmi.

Baca juga :  Ratu Skincare Mira Hayati Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

-Evaluasi Moratorium: Mempertimbangkan tata kelola baru yang lebih aman (seperti Sistem Penempatan Satu Kanal) agar keberangkatan ke Timur Tengah dapat terlindungi secara hukum dan kompetensi.

Keselamatan rakyat di luar negeri adalah amanat konstitusi. Sudah saatnya negara hadir secara penuh untuk memastikan tidak ada lagi tangisan di balik tembok-tembok penampungan asing.

Baca juga :  Progres Pembangunan 2 Unit Pos Kamling Capai Hasil 85 Persen
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!