Dpnews Indonesia || Cianjur – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menuai kontroversi. Salah satu warga, Adam, menyatakan bahwa bantuan tersebut sudah sebulan sebagian tidak disalurkan kepada penerima manfaat.
Kepala Desa Cikidangbayabang, Jenal Arifin, menjelaskan bahwa bantuan telah disalurkan kepada penerima manfaat dari 385 orang penerima, namun ada beberapa yang tidak dapat menerima karena meninggal dunia, pindah tempat tinggal, data ganda atau tidak layak menerima. Bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.
“Alhamdulillah, kami telah salurkan bantuan tersebut sesuai penerima manfaat. Kami juga koordinasi dengan para ketua RT sebagai mitra kami,” kata Jenal Arifin.
Jenal Arifin menambahkan bahwa masih ada sisa bantuan pangan non-tunai yang akan disalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 20 penerima manfaat.
“Kami akan musyawarah dengan para ketua RT dan pihak-pihak terkait untuk mengalihkan bantuan kepada penerima yang lebih membutuhkan,” katanya.
Kontroversi ini diharapkan dapat diselesaikan dengan pengalihan bantuan kepada penerima yang lebih layak.
Desa Cikidangbayabang memiliki jumlah penerima BPNT sebanyak 385, namun penyaluran bantuan tersebut harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Masyarakat berharap agar bantuan tersebut dapat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Dengan demikian, penyaluran BPNT di desa Cikidangbayabang Cianjur, diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan kontroversi ini dengan baik.











