Dpnews Indonesia || Bekasi – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya perempuan yang biasa disebut TKW, dilaporkan masih terjebak di Irak dalam kondisi memprihatinkan. Mereka mengaku mengalami eksploitasi, penahanan paspor, hingga kesulitan pulang meski kontrak kerja telah berakhir, dan kini memohon keadilan serta bantuan pemerintah untuk segera dipulangkan ke tanah air.
Kasus ini kembali mencuat setelah beberapa video viral di media sosial menunjukkan para PMI, terutama dari daerah Jawa Barat seperti Lebak, Majalengka, Karawang dan sekitarnya, menangis meminta pertolongan.

Mereka mengeluhkan janji manis agen penyalur yang ternyata tidak terpenuhi, mulai dari gaji yang tidak dibayar penuh, perlakuan tidak manusiawi, hingga ancaman jika menolak bekerja di Irak—negara yang sejak 2015 sebenarnya masuk dalam moratorium penempatan PMI perseorangan oleh pemerintah Indonesia.
Asep Sumarno Chief Executive Officer Posko Pengaduan Dpnews Indonesia, yang aktif memantau nasib PMI sejak kasus-kasus serupa di Timur Tengah, memberikan pernyataan tegas terkait isu ini.
“Kami menerima banyak aduan serupa dari keluarga PMI di Irak. Situasi mereka sangat memprihatinkan: paspor ditahan, gaji tidak dibayar penuh, bahkan ada ancaman jika menolak bekerja. Ini jelas bentuk eksploitasi dan potensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” katanya.
“Kami mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kemenlu, serta KBRI Baghdad untuk segera melakukan evakuasi darurat dan menindak tegas agen-agen nakal yang bertanggung jawab,” ujar CEO Posko Pengaduan Dpnews Indonesia dalam keterangan resminya hari ini.
Posko tersebut, yang juga pernah menangani kasus PMI di negara lain seperti Arab Saudi, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar para korban tidak terus menderita.
“Keluarga di tanah air sudah menunggu bertahun-tahun. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata melindungi warganya di luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, KBRI Baghdad menyatakan sedang memproses beberapa laporan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri dan KP2MI juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk menghindari risiko serupa.
Para keluarga korban terus menyuarakan harapan agar pemerintah segera bertindak.
“Kami hanya ingin mereka pulang dengan selamat dan mendapat keadilan,” kata salah seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus memperketat pengawasan terhadap praktik penyaluran PMI ilegal, terutama ke negara-negara berisiko tinggi seperti Irak.











