Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Penertiban Kawasan Pasar Tumpah Simpang SGC Dilakukan Petugas Gabungan dari Satpol PP

118
×

Penertiban Kawasan Pasar Tumpah Simpang SGC Dilakukan Petugas Gabungan dari Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Petugas gabungan kembali melakukan penertiban kawasan pasar tumpah di Simpang SGC, Jalan Arif Rahman Hakim, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis dini hari (07/05/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya sejumlah oknum yang mengaku sebagai pedagang dan berupaya kembali menggelar lapak di bahu jalan yang telah dilarang untuk aktivitas perdagangan.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait turun langsung melakukan sterilisasi di lokasi. Proses penertiban sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan sejumlah pedagang yang mengaku mengalami penurunan pembeli setelah direlokasi.

Baca juga :  Spanduk Larangan DLH di PT Ibu: Antara Tegasnya Tulisan dan Realita Aktifitas di Lapangan

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa langkah penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang. Kami memahami adanya penyesuaian di lokasi baru, namun ketentuan yang telah ditetapkan harus dipatuhi bersama demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Ganda.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Ikuti Upacara Bendera HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Di Taman Pesanggrahan Pajajaran

Menurutnya, petugas terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan penertiban. Namun, pihaknya tetap akan bersikap tegas terhadap pedagang yang memaksakan diri berjualan di area terlarang.

Beberapa pedagang diketahui memaksa menggelar dagangan mereka di bahu jalan dengan alasan lokasi relokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari titik lama dinilai masih sepi pembeli. Meski demikian, petugas tidak memberikan izin untuk kembali menggunakan badan jalan.

Baca juga :  Polri Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Awal

Sehari sebelumnya, dinamika serupa juga sempat terjadi antara pedagang dan petugas Satpol PP akibat persoalan yang sama, namun situasi dapat diselesaikan melalui komunikasi di lapangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah Simpang SGC ke sejumlah titik alternatif, di antaranya halaman parkir Pasar Baru Cikarang dan area eks PLN yang lokasinya tidak jauh dari tempat sebelumnya.

Baca juga :  Pengendara Motor Gagalkan Aksi Penjambretan di Sragen dengan Hantam Balok, Satu Pelaku Tumbang

Salah seorang warga Cikarang, Fyan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan tersebut.

“Keindahan Cikarang harus dijaga dengan baik agar terlihat bersih dari sampah dan bebas dari kemacetan. Jangan sampai kembali menjadi sorotan karena jalan tertutup lapak pedagang hingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Baca juga :  Penataan dan Mengurangi Jumlah KJA di 3 Kabupaten Oleh Satgas Citarum Harum Sektor 12

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga wajah Cikarang agar tetap tertata.

“Kalau merasa bagian dari Cikarang, seharusnya ikut menjaga kebersihan dan keindahan kota, bukan justru merusaknya dengan tindakan yang merugikan masyarakat lain,” tutupnya.

Baca juga :  Penampungan Ban Bekas Di Kecamatan Mande Cianjur Terbakar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!