Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Aksi Teror Malam Mulai Meresahkan, Wartawati Cianjur Diduga Jadi Sasaran

248
×

Aksi Teror Malam Mulai Meresahkan, Wartawati Cianjur Diduga Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang wartawati Harian Cianjur Ekspres, Ai Rahmawati, mengalami aksi teror berupa ketukan pintu oleh dua pria tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Puri Indah Residence, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Aksi teror itu dilakukan dengan ketukan pintu keras disertai nada ancaman, sehingga mengejutkan penghuni rumah yang sedang beristirahat.

Baca juga :  PT. Bahtera Tullus Karya Diduga Pihak Paling Bertanggung Jawab Atas Perbudakan Modern

“Dalam kondisi setengah sadar, saya langsung bangun dan membuka pintu. Saat itu saya melihat dua pria yang kemudian pergi setengah berlari meninggalkan halaman rumah,” ujar Ai dengan nada cemas.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Perwakilan Cianjur, Mochamad Iksan, menegaskan bahwa peristiwa ini harus segera diusut tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga :  Pelajar SMP di Cianjur Dilaporkan Hilang Sejak Sepekan, Keluarga Harap Segera Ditemukan

“Kejadian ini perlu segera diinvestigasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan berbagai asumsi liar,” ujarnya.

Iksan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengungkap motif di balik aksi teror tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku.

“Perlu dipastikan apakah ini murni tindakan pribadi atau ada keterkaitan dengan pihak tertentu. Penyelidikan sangat penting demi menjaga situasi kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Baca juga :  Ambisi Global Pencak Silat Menuju Olimpiade Los Angeles 2028

Ia menegaskan bahwa wartawan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik memiliki risiko tinggi terhadap ancaman keselamatan. Oleh karena itu, tindakan teror terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Saya percaya aparat penegak hukum, khususnya Polres Cianjur, dapat bekerja profesional dan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” tandasnya.

Baca juga :  LKPM: Putusan MK Hanya Menegaskan Pilkada Langsung, Bukan Menutup Peluang Perubahan Sistem
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!