Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan moratorium sementara terhadap pembangunan dan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fasilitas existing dan mendorong transformasi model penyediaan makanan bergizi berbasis kantin sekolah serta dapur umum.
Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan bahwa moratorium merupakan bagian dari upaya refocusing program MBG agar lebih efisien dan tepat sasaran, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, saat ini terdapat penumpukan dapur di wilayah aglomerasi kota besar, sementara akses di daerah 3T masih perlu ditingkatkan.
“Moratorium dapur titik-titik baru. Kami akan bereskan dulu yang ada, optimalisasi kantin sekolah dan dapur umum yang sudah memenuhi standar,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Langkah ini juga diiringi pembenahan tata kelola SPPG yang ada, termasuk penutupan sementara dapur yang belum memenuhi standar higiene sanitasi dan pengolahan limbah. Selain efisiensi anggaran, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas gizi dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyambut baik kebijakan moratorium tersebut. Ia mendorong percepatan transformasi menuju model dapur MBG berbasis sekolah untuk mendekatkan layanan kepada siswa sekaligus mendukung pemberdayaan fasilitas pendidikan yang ada.
Program MBG yang digulirkan pemerintah terus menjalani evaluasi untuk memastikan keberlanjutan dan dampak optimal bagi peningkatan gizi anak bangsa. BGN menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra swasta.











