Dpnews Indonesia || Cianjur – Ratusan buruh di salah satu perkebunan kakao di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Mereka mengaku belum menerima upah selama 3 hingga 7 bulan bekerja.
Para buruh menyebut sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan yang berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut. Namun selama ini mereka tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Untuk upah harian, mereka hanya menerima Rp 45 ribu per hari. “Harapannya perusahaan segera membayar hak-hak kami sebagai buruh,” ujar salah seorang buruh saat diwawancarai pada jumat 19 juni 2026
Pihak perusahaan melalui Adin Solehudin membenarkan adanya keterlambatan pembayaran. Ia menyebut saat ini perusahaan tengah menghadapi kesulitan produksi sehingga belum bisa memenuhi hak para pekerja.
Adin juga membenarkan rata-rata karyawan belum menerima gaji selama 3 bulan terakhir. “Kendati demikian, perusahaan tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami akan sampaikan kembali kepada atasan mengenai tuntutan warga tersebut,” katanya.











