Dpnews Indonesia || Jakarta – Ribuan mesin ATM Bitcoin di sejumlah negara sekaligus berhenti beroperasi setelah operator utamanya, Bitcoin Depot, resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Amerika Serikat. Langkah ini dipicu oleh tekanan regulasi pemerintah yang semakin ketat di berbagai yurisdiksi.
Perusahaan yang berbasis di Atlanta tersebut mengajukan permohonan pailit secara sukarela di Pengadilan Kebangkrutan Distrik Selatan Texas. Seluruh jaringan ATM miliknya, yang sebelumnya mencapai lebih dari 9.200 unit di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, kini sudah offline dan dihentikan secara permanen.
Manajemen Bitcoin Depot secara terbuka menuding aturan baru pemerintah sebagai penyebab utama keruntuhan bisnis. “Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi terdapat pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi Bitcoin ATM. Operator juga menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan,” ujar CEO Alex Holmes dalam siaran persnya.
Dampak finansial perusahaan sangat signifikan. Pendapatan anjlok tajam, sementara laba kotor tergerus hingga 85 persen. Model bisnis berbasis ATM fisik dinilai tidak lagi berkelanjutan di tengah aturan yang terus berubah.
Proses kebangkrutan juga mencakup entitas di Kanada. Operasional di luar AS akan ditutup secara bertahap sesuai ketentuan hukum masing-masing negara. Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang adopsi institusional aset kripto melalui instrumen seperti ETF, yang justru memperlihatkan kontras antara kemajuan industri secara umum dan tekanan berat pada operator ATM fisik.
Penutupan massal ini menjadi sinyal kuat bahwa regulasi yang semakin ketat dapat secara langsung mengubah peta bisnis infrastruktur kripto di tingkat global.











