Dpnews Indonesia || Karawang – Beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pidana penculikan dan pengeroyokan. Oleh sekelompok orang kepada dua warga Karawang.
Belakangan di ketahui peristiwa tersebut tidak hanya memakan dua korban, melainkan lima korban. Karena istri dan anak korban juga di bawa keluar kota karawang, dan ironisnya istri korban harus menyaksikan suaminya di siksa habis-habisan oleh para pelaku.
Penyiksaan mulai dari pemukulan, di ikat, di borgol, di sundut oleh rokok bahkan korban sempat di pukul sebanyak dua kali diduga menggunakan senjata api.
Kejadian bermula pada saat salah satu korban bersama istrinya berjanjian dengan rekan salah satu cafe wilayah Galuh Mas Karawang. Kemudian datang sekelompok orang tidak di kenal masuk dan menyeret korban dan istrinya ke dalam mobil.
Masih di wilayah Karawang tepatnya di perumahan Sumarecon kelompok yang sama memaksa masuk dan mengeroyok korban lainya dan membawa korban istri serta anak balitanya.
Menurut informasi salah satu oknum kelompok tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian, namun belakangan diketahui hasil daripada pengakuan pihak keamanan bahwa tidak ada anggota kepolisian dalam insiden tersebut namun kelompok tersebut bernama KOREMBI.
“Mereka masuk kurang lebih 15 orang, ada 3 mobil dan mengatakan dari KOREMBI KARAWANG” Ucap Petugas Jaga
Kejadian tersebut menjadi sorotan Auditor Hukum Arya Tiya Gita Prawira Alamsyah, S.H, C.L.A, sebagai auditor hukum beliau sangat menyayangkan, masih adanya aksi koboy di negara hukum seperti ini.
“Harusnya di pikirkan lagi dampak daripada tindakan premanisme seperti ini” ucap Arya. Lanjut Arya menambahkan tindakan Koboy tidak akan menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan masalah baru.
“Apapun motif dari tindakan kelompok tersebut tidaklah benar karena sudah menimbulkan tindak pidana baru” sambung Arya.
Ditempat yang sama Putra Agustian, S.H, C.L.A, selaku auditor hukum menegaskan bahwa kasus tersebut harus di usut sampai tuntas dan di kawal penuh oleh masyarakat melalui media masa agar tidak terjadi tindakan serupa dan menimbulkan korban lainya.
“Kasus ini harus di usut tuntas dan sangsi tegas kepada para pelaku kriminalitas, terlepas apapun dasar dari tindakan mereka bisa di jelaskan pada saat proses persidangan” pungkasnya.











