Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Dana Ratusan Juta Rupiah TK Cilaku Diduga Tak Direalisasikan!

814
×

Dana Ratusan Juta Rupiah TK Cilaku Diduga Tak Direalisasikan!

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dengan pemenuhan standar sarana dan prasarana, dugaan penyimpangan dana bantuan kembali mencuat.

Kali ini, salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, diduga tidak mengalokasikan dana bantuan sebagaimana mestinya.

Baca juga :  UPTD Puskesmas Cijagang Gelar Kelas Ibu Hamil Gratis

Informasi yang telah dihimpun menyebutkan lembaga tersebut menerima bantuan ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui DPRD dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora.red) Kab. Cianjur. Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, bahkan mengarah pada kepentingan pribadi oknum pengelola.

Menurut sumber yang namanya meminta dirahasiakan, kepada DPNEWS saat ditemui di rumah kerabatnya beberapa waktu lalu, mengungkapkan ” Taman Kanak-Kanak (TK) tersebut diketahui telah menerima sejumlah bantuan sejak akhir 2023, awalnya TK itu mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari produsen semen Tiga Roda Taiwan untuk pembangunan gedung secara rehab total, menyusul kerusakan akibat gempa bumi yang melanda Cianjur pada akhir 2023.

Baca juga :  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Gerakan Disiplin Daerah

Sumber menambahkan tak berselang lama, pada awal 2024, TK tersebut kembali mendapat bantuan hibah senilai Rp100 juta dari DPRD Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan, yang juga dialokasikan untuk pembangunan gedung. Di tahun yang sama, TK itu pun memperoleh lagi bantuan senilai Rp. 50 juta, dengan pagu anggaran yang sama dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Total bantuan yang diterima yakni Rp. 150 juta.

Masih menurut sumber. “Secara logika, bantuan yang diberikan oleh DPRD dan Dinas Pendidikan patut dipertanyakan penggunaannya. Gedung TK itu sudah direhab total melalui bantuan CSR dari Taiwan, kondisinya masih baru. Lalu untuk apa lagi bantuan ratusan juta dari hibah DPRD? Kan seharusnya tidak diperlukan lagi baik pembangunan gedung maupun perbaikan,” ujarnya.

Baca juga :  DPD PPNI Kabupaten Cianjur Gelar Rakerda Sekaligus Pelantikan Pengurus DPK Se Kabupaten Cianjur

Ia menduga, bantuan lanjutan dari pemerintah itu tidak dialokasikan sebagaimana mestinya atau bahkan fiktif.

“Kalau gedungnya sudah bagus, lalu uangnya ke mana? Ini yang perlu diusut, sehingga membangkitkan kecurigaan akan adanya skema penyalahgunaan anggaran yang rapi namun nyaris tak tersentuh,” tambahnya.

Jika dugaan penyelewengan anggaran ini terbukti, kepala sekolah TK tersebut dapat dijerat dengan sejumlah regulasi hukum,ini bukan hanya soal etika pengelolaan lembaga pendidikan, tapi sudah masuk ke ranah pidana. Jika benar fiktif, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,” ujar sumber.

Baca juga :  Waspada Berkendara Di Musim Penghujan Saat Melintasi Jalur Alternatif Jonggol

Masih menurut sumber, bantuan yang diterima oleh TK itu diduga tidak lepas dari permainan “orang dalam” di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Ia menilai, terlalu mudah bagi lembaga tersebut mendapatkan beberapa kali bantuan dalam waktu berdekatan, sementara banyak lembaga pendidikan lain yang kondisinya juga membutuhkan bantuan justru tidak tersentuh.

“Kalau baru saja direhab total dari CSR kenapa bisa secepat itu mendapatkan bantuan lagi? Siapa yang mengatur? Saya curiga ada orang dalam yang bantu meloloskan proposal atau sengaja mengatur distribusi bantuannya,” ungkap sumber.

Baca juga :  Pekerja Migran Dengan Modus Menjadi Jemaah Haji Umroh

Ia juga menekankan perlunya aparat penegak hukum untuk membuka jejak administrasi dan komunikasi antara pihak sekolah dan oknum di dinas, guna mengungkap kemungkinan praktik kolusi atau penyalahgunaan kewenangan, ucap sumber.

“Jika dugaan tersebut benar, maka bukan hanya kepala sekolah yang bisa dijerat hukum, tetapi juga pihak-pihak di dalam institusi pemerintahan yang turut memfasilitasi pencairan dana secara tidak sah. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Baca juga :  Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 3 Partai Demokrat Viska Nur Pratiwi

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah TK yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, ia beralasan sedang mengikuti kegiatan di luar. Upaya konfirmasi juga telah berulang kali dilakukan oleh Dpnews Indonesia melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

Dpnews Indonesia mengkonfirmasikan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Ukun Staff bagian Teknis dan Lapangan saat ditemui diruang kerjanya Rabu (28/5/2025) menjelaskan seharusnya yang berhak menjawab pertanyaan ini adalah Pa Kasi yang dahulu Pa Eri karena beliau leading Sektor nya dan ketika ada tudingan ada orang dalam Ukun membantahnya dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

Baca juga :  Edelweiss Running Festival 2026 Targetkan Ribuan Pelari, Usung Misi Sehat & Bangkitkan UMKM Cianjur

“Memang betul TK yang ada di Kecamatan Cilaku mendapatkan bantuan Bantuan dari DPRD (Aspirasi) dari salah satu Anggota Dewan dan nilainya hanya Rp. 50 juta. Itupun peruntukkannya untuk rehab ringan seperti ada perbaikan genting yang bocor. Bukan untuk pembangunan tapi perbaikan sarana,” katanya.

Ukun menambahkan “Saya bingung fiktif nya seperti apa karena yang mempunyai kewenangan mengelola bantuan tersebut yaitu kepala sekolah namun untuk lebih jelasnya silakan dengan Pak Kasi PAUD nanti beliau yang menjelaskan,” jelasnya.

Baca juga :  Buka Puasa Bersama, Lapas Cianjur Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan

Saat dikonfirmasi Bidang Paud yang sebelumnya menjabat Kasi Paud Eri Rohmat Hudaya, S.Pd, M.Pd dan sekarang dipindah tugaskan menjadi Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD pada Bidang Disdikpora Kab. Cianjur saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan.

“Terkait bantuan tahun 2024 yang bersumber dari bantuan pribadi berasal dari Yayasan Amal Tiga Roda yang berbasis di Taiwan. Bantuan ini diberikan secara acak dan hanya kepada lembaga yang terpilih,” imbuhnya.

Baca juga :  Viral! Dua Oknum Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Ancam Guru TK di Pamulang

“Memang ada keterkaitan dengan dinas, tetapi peran kami hanya sebatas administratif. Benar bahwa lembaga itu berada di bawah naungan dinas, namun seluruh proses dan pertanggungjawaban bantuan ditangani secara profesional oleh pihak yayasan. Kami hanya berperan sebagai fasilitator,” tambahnya.

Eri juga mengungkapkan bahwa selain bantuan dari yayasan, terdapat bantuan hibah yang berasal dari aspirasi dewan.

“Bantuan aspirasi itu datang dari pokok pikiran dewan, dan calon penerima serta besarannya (CPCL) sudah ditentukan langsung oleh dewan, lengkap dengan by name by address. Kami dari perencanaan hanya menerima data tersebut, tanpa punya kewenangan untuk mengubah atau menyeleksi,” jelasnya.

Baca juga :  Forkopimcam Mande, Gelar Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Ia menegaskan bahwa secara administratif, bantuan tersebut telah diarahkan kepada lembaga yang memiliki izin operasional. “TK yang dimaksud juga sudah memiliki izin operasional. Dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), datanya jelas, mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang menerima, hingga bentuk bantuannya,” tambahnya.

Dalam hal pengawasan, ia memastikan pihaknya telah melakukan proses sesuai prosedur. “Secara administratif, kami menerima laporan pertanggungjawaban dari awal hingga akhir, dan kami juga melakukan pengawasan. Bahkan saat awal perencanaan, kami mengumpulkan seluruh calon penerima bantuan dan memberikan informasi lengkap, termasuk nominal bantuan yang akan diterima masing-masing,” pungkasnya.

Baca juga :  Layanan Pangkas Rambut Gratis Bagi Anak-anak Papua dari Satgas Yonif 323 Buaya Putih
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!