Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dewan Komisi Satu Cianjur Tegur Pengusaha Pakan Ikan Tak Berizin, Ancaman Penyegelan Menanti

119
×

Dewan Komisi Satu Cianjur Tegur Pengusaha Pakan Ikan Tak Berizin, Ancaman Penyegelan Menanti

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Dewan Komisi Satu, Isnaeni dari Partai Golkar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengusaha pakan ikan di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, yang tidak memiliki perizinan yang sah. Kegiatan pengawasan ini merupakan rutinitas komisi satu dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan.

Isnaeni mengatakan bahwa dari 19 perusahaan yang diundang, hanya 12 yang hadir. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran beberapa perusahaan yang tidak memiliki perizinan. “Kami ingin memastikan bahwa semua investor dan pengusaha di Cianjur memiliki legalitas yang pasti untuk menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Baca juga :  Jeritan PMI di Irak Kian Santer, Aktivis Dpnews Indonesia Desak Evakuasi Massal dari Perbudakan Modern

Komisi Satu Cianjur telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang tidak berizin untuk segera mengurus perizinan. Jika tidak, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi, termasuk penyegelan atau penutupan.

“Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena ketidakpatuhan terhadap peraturan,” tambah Isnaeni.

Baca juga :  Peternak Ayam Petelur Di Desa Cipayung Diduga Belum Tersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

Asep Riyatman, dari perijinan satu atap, menjelaskan bahwa perusahaan yang belum memiliki izin akan diberikan waktu untuk mengurus perizinan. “Kami ingin mereka mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah untuk menjalankan usahanya,” katanya.

Perusahaan yang berstatus badan hukum dan telah memiliki izin akan dicek ke lapangan untuk memastikan kebenaran status izin mereka. Data dari DPMPSP menunjukkan bahwa dari 19 perusahaan, tidak ada satupun yang memiliki izin yang sah.

Baca juga :  Bandar Beras di Cianjur Nikmati Bertahun Tahun Program Bansos PKH

Isnaini menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan menjaga investasi di Cianjur. “Kami ingin pengusaha mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.

Perizinan yang sah juga berdampak pada pendapatan asli daerah. “Izin juga menjadi sumber pendapatan asli daerah, jadi kami ingin memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi peraturan,” tambah Asep.

Baca juga :  Bupati Eman Inovasi Jalan Lintas Selatan Majalengka Dipersingkat Jarak Tempuh Majalengka ke Bantarujeg dan Lemahsugih

Komisi Satu Cianjur telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang tidak berizin “Kami ingin mereka tahu bahwa kami serius dalam menegakkan peraturan,” kata Isnaeni.

Dengan kegiatan ini, Komisi Satu Cianjur berharap dapat meningkatkan kesadaran pengusaha akan pentingnya memiliki izin yang sah untuk menjalankan usahanya.

Baca juga :  Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Purwakarta 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!