Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Harkopnas ke-79, BAZNAS Cianjur Resmi Bentuk UPZ Dekopinda untuk Perkuat Gerakan ZIS

67
×

Harkopnas ke-79, BAZNAS Cianjur Resmi Bentuk UPZ Dekopinda untuk Perkuat Gerakan ZIS

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Semangat kebersamaan Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026 menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Cianjur. Pada Minggu, 30 Agustus 2026, lembaga amil zakat itu resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan pembentukan Unit Pengumpul Zakat Dekopinda Kabupaten Cianjur. Pelantikan ini menandai perluasan jaringan pengelola dana umat di sektor perkoperasian.

Kehadiran UPZ Dekopinda bukan sekadar seremoni. BAZNAS memandang koperasi sebagai salah satu simpul ekonomi rakyat yang memiliki potensi besar namun selama ini belum digarap secara optimal dalam penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah. Dengan adanya UPZ di tubuh Dekopinda, diharapkan seluruh pengurus, anggota, hingga keluarga besar koperasi bisa terlibat langsung dalam gerakan zakat.

Baca juga :  Sosialisasi Muhamad Rifqi Abdul Rohim Nomer urut 4 Dapil 1 Partai Gerindra siap Memenangkan Prabowo Gibran

Mewakili Ketua BAZNAS Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd. menegaskan bahwa kekuatan pengelolaan zakat bertumpu pada seberapa kuat jaringannya di lapangan,Jaringan UPZ yang kokoh adalah pondasi agar pengelolaan zakat berjalan terpercaya, transparan, dan akuntabel. Semakin banyak titik layanan, semakin mudah masyarakat menunaikan zakat dan semakin luas pula manfaatnya, jelas Hilman di lokasi kegiatan.

Menurutnya, pemilihan waktu bersamaan dengan puncak Harkopnas memang sengaja dipilih. Nilai dasar koperasi seperti gotong royong, tolong menolong, dan memajukan kesejahteraan anggota memiliki resonansi kuat dengan tujuan zakat. Keduanya sama-sama ingin mengangkat derajat ekonomi umat agar tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh.

Hilman menyampaikan harapan besar kepada pengurus UPZ yang baru dilantik. Ia berharap UPZ Dekopinda bisa menjadi jembatan antara para muzaki yang ingin berbagi dengan para mustahik yang benar-benar membutuhkan. “Jangan sampai ada niat baik yang terhenti karena tidak ada saluran. UPZ inilah yang akan memastikan itu sampai tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih dari itu, BAZNAS Cianjur ingin mengubah paradigma penyaluran zakat. Jika selama ini bantuan cenderung bersifat konsumtif dan sesaat, maka ke depan dana yang terkumpul melalui UPZ Dekopinda akan diarahkan pada program pemberdayaan. Tujuannya jelas, agar penerima manfaat bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan.

Baca juga :  Petahana Kembali Turun Gunung, Bursa Pimpinan BAZNAS Cianjur 2026-2031 Resmi Dibuka

Beberapa skema yang mulai dirancang antara lain pelatihan kewirausahaan untuk anggota koperasi prasejahtera, modal usaha produktif berbasis kelompok, hingga pendampingan agar usaha bisa berkelanjutan. Dengan begitu, zakat tidak hanya meringankan beban hari ini, tetapi juga membangun pondasi ekonomi keluarga untuk jangka panjang.

Potensi zakat dari sektor koperasi di Cianjur memang besar. Jumlah koperasi yang aktif dan ribuan anggotanya bisa menjadi sumber penghimpunan yang signifikan jika dikelola dengan sistematis. BAZNAS optimis UPZ Dekopinda akan mampu menggali potensi itu secara maksimal dan menjadikannya bagian dari gerakan kesejahteraan bersama.

Dengan bertambahnya UPZ Dekopinda, BAZNAS Kabupaten Cianjur kini memiliki jaringan layanan yang semakin luas. Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara lembaga zakat dan gerakan koperasi. Pada akhirnya, kolaborasi ini ditargetkan mengangkat potensi ZIS di Cianjur lebih tinggi lagi, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Baca juga :  Kemenag dan BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Cianjur Jadi Lokus Program PEU Berbasis KUA
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!