Dpnews Indonesia || Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial IK (35) yang merupakan oknum guru sekaligus operator di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi viral setelah diduga menyebarkan brosur promosi jasa seksual di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kejadian bermula pada Kamis (26/3/2026) malam di sekitar Perumahan Benda Baru, Pamulang. Warga setempat kepergok IK sedang membagikan selebaran kertas yang berisi tawaran jasa oral seks untuk sesama jenis dengan tarif bertingkat: Rp.20.000 untuk pelajar, Rp.50.000 untuk mahasiswa, dan Rp.100.000 untuk dewasa. Brosur tersebut juga mencantumkan nomor kontak WhatsApp.
Pelaku diamankan warga dan diinterogasi di lokasi. Saat itu, IK mengaku telah mengidap HIV sejak tahun 2014 dan mengaku menjalankan aktivitas serupa sejak waktu yang sama.
Warga kemudian membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya sebagai syarat dilepaskan. Video insiden tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan warga.
Pihak MTs tempat IK bekerja langsung merespons. Pelaku yang menjabat sebagai guru dan operator sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya, sekolah mengeluarkan surat pemberhentian (PHK) tidak hormat melalui Surat Keputusan Nomor: 398/539/MTs.i/S/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok juga mengonfirmasi bahwa yayasan telah memberhentikan yang bersangkutan.
Polsek Pamulang telah turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Polisi mendalami motif pelaku serta potensi penyebaran virus HIV melalui aktivitas tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan.
Kejadian ini membuat resah warga Pamulang dan memicu imbauan dari pihak berwenang agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Pihak sekolah juga disebut akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan skrining kesehatan bagi siswa sebagai langkah pencegahan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan untuk terus memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik agar nama baik institusi tetap terjaga.











