Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Polemik Paspor WNA Bangladesh dan Piutang Bisnis

312
×

Polemik Paspor WNA Bangladesh dan Piutang Bisnis

Sebarkan artikel ini

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur: Kalau Melanggar, Tentu Ditindak

Dpnews Indonesia || Cianjur – Polemik paspor Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh terus bergulir, kini giliran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menanggapi video viral tersebut.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menegaskan, kalau memang WNA tersebut melakukan pelanggaran tentu saja akan dilakukan penindakan.

Baca juga :  Ade Armando Mundur dari PSI Demi Kebaikan Bersama

“Apabila ada pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon pada wartawan, Sabtu 22 Agustus 2025.

Baca juga :  OJK Cabut Izin Usaha Sembilan BPR/BPRS hingga Pertengahan Juli 2026

Namun, terang Riky Afrimon, petugasnya langsung melakukan pemantauan lapangan dan mendatangi tempat tinggal WNA tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan dan mendatangi alamat yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga :  Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil pengecekan belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA asal Bangladesh itu.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran dan izin tinggalnya masih berlaku, serta sesuai alamat,” jelasnya.

Baca juga :  Suksesnya Gelar HUT Asgeprindo Ke 3 Menuai Banyak Pujian

Berkenaan dengan adanya laporan perdata terkait hutang piutang bisnis serta laporan pidana TPPO di Polres Cianjur merupakan persoalan di luar keimigrasian. Tapi, pihak Kordinasi Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing).

“Kalau ada delik aduan, itu menjadi urusan pihak berwenang atau instansi kepolisian. Namun,” tandasnya.

Baca juga :  Selain Mengamankan Jalur Mudik, Polres Purwakarta Amankan Objek Wisata Jelang Lebaran
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!