Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Polemik Paspor WNA Bangladesh dan Piutang Bisnis

245
×

Polemik Paspor WNA Bangladesh dan Piutang Bisnis

Sebarkan artikel ini

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur: Kalau Melanggar, Tentu Ditindak

Dpnews Indonesia || Cianjur – Polemik paspor Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh terus bergulir, kini giliran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menanggapi video viral tersebut.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menegaskan, kalau memang WNA tersebut melakukan pelanggaran tentu saja akan dilakukan penindakan.

Baca juga :  AFC Jatuhkan Sanksi ke FAM: Dua Laga Kualifikasi Piala Asia 2027 Dinyatakan Kalah 0-3

“Apabila ada pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon pada wartawan, Sabtu 22 Agustus 2025.

Baca juga :  Koramil 1905 Jatiluhur Menggelar Penanaman Pohon Buah Di Hari Juang TNI AD Ke 78

Namun, terang Riky Afrimon, petugasnya langsung melakukan pemantauan lapangan dan mendatangi tempat tinggal WNA tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan dan mendatangi alamat yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga :  Peringati Hari Lahir Komite Pencegahan Korupsi Jabar: Perkuat Gerakan Antikorupsi di Masyarakat

Berdasarkan hasil pengecekan belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA asal Bangladesh itu.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran dan izin tinggalnya masih berlaku, serta sesuai alamat,” jelasnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Saat Sambangi Warga Masyarakat Desa Binaan

Berkenaan dengan adanya laporan perdata terkait hutang piutang bisnis serta laporan pidana TPPO di Polres Cianjur merupakan persoalan di luar keimigrasian. Tapi, pihak Kordinasi Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing).

“Kalau ada delik aduan, itu menjadi urusan pihak berwenang atau instansi kepolisian. Namun,” tandasnya.

Baca juga :  Polres Purwakarta Memberikan Kenyamanan Masyarakat Yang Berwisata
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!