Dpnews Indonesia || Cianjur – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia Rahman di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Cianjur, merespons cepat keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari instalasi pengolahan air limbah atau IPAL. Sejak awal April 2026, masukan masyarakat menjadi perhatian serius pengelola untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program gizi nasional yang dijalankan.
Langkah pertama yang diambil adalah membuka ruang dialog terbuka. Mediasi digelar di kantor desa dengan dihadiri kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta sejumlah warga yang merasa terdampak. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan konkret yang kini tengah dijalankan pihak SPPG sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Salah satu poin utama yang disorot warga adalah kondisi IPAL yang belum beroperasi optimal saat awal dapur berjalan. Kepala SPPG mengakui adanya keterlambatan tersebut karena proses instalasi masih menunggu kedatangan teknisi. Namun begitu persoalan mencuat, pembangunan IPAL segera dikebut sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Kini, konstruksi IPAL memasuki tahap lanjutan. Pihak pengelola menegaskan bahwa pengerjaannya tidak dapat dirampungkan dalam waktu singkat karena harus menyesuaikan dengan kondisi geografis lokasi agar tidak menimbulkan dampak turunan bagi lingkungan sekitar. Keselamatan dan keberlanjutan menjadi prioritas utama dalam proses teknis ini.
Sebagai langkah tambahan, SPPG menyewa lahan seluas sekitar 12 meter di bagian belakang area dapur. Lahan itu dialihfungsikan menjadi kolam penampungan limbah yang telah melalui proses pengolahan. Air limbah yang dinyatakan bersih oleh teknisi akan dialirkan ke kolam tersebut, sehingga tidak merembes atau mencemari pemukiman warga.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah sembari menunggu IPAL berfungsi penuh. Dengan adanya kolam penampungan, risiko kontaminasi lingkungan dapat diminimalkan dan warga pun merasa lebih tenang.
Perhatian terhadap aspek lingkungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Cianjur yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke lokasi dapur. Pihak kejaksaan memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk perbaikan tata kelola dapur, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Kepala SPPG menyambut baik masukan tersebut. Ia menyebut arahan kejaksaan sebagai bentuk dukungan untuk menjaga integritas program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar operasional berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, urusan perizinan operasional berada di ranah yayasan pelaksana bersama Badan Gizi Nasional (BGN). SPPG Aulia Rahman, sebagai mitra di lapangan, saat ini fokus pada pelaksanaan operasional sambil menunggu proses administrasi selesai. Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan semua dokumen memenuhi ketentuan.
Ke depan, pihak SPPG berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh sistem kerja dapur. Tujuannya jelas: memastikan layanan gizi berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar Desa Sukasari.











