Dpnews Indonesia || Jakarta – Menyambut datangnya tahun baru Hijriah, sebagian umat Muslim di Indonesia dan dunia melestarikan tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram. Amalan ini dilakukan sebagai bentuk tafa’ul atau pengharapan kebaikan, melambangkan awal tahun yang bersih, suci, dan penuh berkah.
Menurut penjelasan ulama seperti Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki, susu putih melambangkan kesucian dan nutrisi, yang diharapkan mencerminkan tahun baru yang dipenuhi kebaikan dan kebersihan hati serta amal. Tradisi ini bukan berasal dari dalil khusus Nabi Muhammad SAW, melainkan sebagai ungkapan harapan positif (tafa’ul) kepada Allah SWT.
Waktu Pelaksanaan
Amalan ini dianjurkan dilakukan pada malam 1 Muharram, yaitu setelah masuk waktu Maghrib hingga sebelum Subuh. Umat Islam disarankan menyiapkan segelas susu putih murni, idealnya hangat, dan membaca doa sebelum meminumnya.
Bacaan Doa
Doa yang dibaca sebelum minum susu adalah:
أَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Allahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu.
Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya (susu ini) dan tambahlah keberkahan bagi kami darinya.”
Hukum dan Pandangan
Para ulama seperti Buya Yahya menyatakan bahwa hukum melaksanakan tradisi ini adalah boleh (mubah), selama tidak diyakini sebagai sunnah khusus dari Nabi SAW atau ibadah wajib. Tidak ada larangan selama dilakukan sebagai bentuk harapan kebaikan dan diiringi niat yang benar. Bahkan, menyajikan susu kepada keluarga atau tamu pada momentum ini juga diperbolehkan.
Tradisi ini terus berkembang di masyarakat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah di awal bulan Muharram, yang termasuk bulan haram yang dimuliakan. Umat Islam diimbau tetap memadukan amalan ini dengan ibadah utama seperti puasa sunnah Muharram dan memperbanyak doa serta sedekah.











