Dpnews Indonesia || Cianjur – Gedung Serbaguna Assakinah dipenuhi suara bambu bernada merdu pada Sabtu, 4 Juli 2026. Perhimpunan Penggiat Angklung Indonesia (PPAI) bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Tom Maskun,M.Pd., menggelar Resital Angklung ke-3 dalam rangkaian program Sapa Warga Berbasis Budaya.
Acara ini bukan sekadar pertunjukan seni. Panitia sengaja merancangnya sebagai jembatan silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat Cianjur. Di sela lantunan angklung, warga mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga gagasan pembangunan. Nuansa budaya Sunda yang kental membuat dialog terasa cair dan akrab.
Dalam sambutannya, Dr. H. Tom Maskun menekankan pentingnya pendekatan budaya dalam membangun kebersamaan. Menurutnya, musik tradisional mampu menjangkau hati masyarakat lebih cepat dibanding forum formal. Ia juga menyoroti peran generasi muda sebagai penerus warisan bangsa. Angklung merupakan salah satu identitas budaya Jawa Barat yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin budaya tetap hidup di tengah masyarakat sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi yang akrab dan terbuka dengan warga, tegasnya.
PPAI memaknai resital ini lebih luas dari hiburan. Sekretaris Jenderal DPP PPAI, Dr. Gunawan Undang, M.Si., menjelaskan kegiatan ini dirangkai dengan program Training of Trainers atau TOT bagi calon instruktur angklung. Tujuannya mencetak pengajar baru agar penyebaran angklung bisa lebih masif di sekolah dan komunitas. Cianjur dipilih sebagai lokasi percontohan karena komitmen pemerintah daerahnya dinilai kuat.
Gunawan juga mengingatkan status angklung yang sudah diakui dunia. Pada 2010, UNESCO menetapkan angklung sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan itu, kata dia, membawa tanggung jawab bersama untuk merawat dan melindunginya. Sayangnya hingga kini belum ada undang-undang khusus yang mengatur angklung. Untuk menjawab kekosongan itu, PPAI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kebudayaan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.
Ia lalu mengulas jejak sejarah angklung. Alat musik ini awalnya dikembangkan oleh Daeng Sutigna. Angklung buhun menggunakan tangga nada Salendro. Seiring waktu, angklung diinovasi ke dalam sistem nada diatonis dan kromatis agar bisa memainkan lagu modern. Inovasi itulah yang membuat angklung tetap relevan hingga sekarang.
Nilai edukatif angklung juga menjadi sorotan. Gunawan menyebut angklung mudah dipelajari, biayanya terjangkau, dan menyenangkan. Namun di balik kesederhanaannya ada pelajaran penting. Dalam permainannya, dibutuhkan konsentrasi tinggi. Satu detik saja terlambat memainkan nada, maka keharmonisan akan terganggu. Di situlah terlatih kedisiplinan, fokus, dan rasa kebersamaan, jelasnya.
Apresiasi khusus diberikan kepada Dr. H. Tom Maskun. Menurut Gunawan, dukungan politikus PDI Perjuangan itu konsisten sejak sebelum menjabat. Bentuk dukungannya nyata: mulai dari perlengkapan, pakaian, hingga kebutuhan teknis peserta difasilitasi tanpa biaya. Hal ini berbeda dengan daerah lain yang membebani peserta. Dukungan tersebut dinilai sejalan dengan tugas Tom Maskun di Komisi Bidang Kebudayaan DPRD Jabar.
Resital ke-3 ini mencatatkan peningkatan signifikan. Target awal 15 kelompok terlampaui menjadi lebih dari 30 kelompok. Dari sisi kualitas, lebih dari 90 persen peserta sudah mampu membuat aransemen lagu secara mandiri. Kemampuan manajerial dan kepemimpinan peserta juga terlihat tumbuh. Acara ditutup dengan rangkaian pendaftaran, pembukaan resmi, bermain angklung bersama, pertunjukan dua sesi, dan doa bersama. PPAI berharap Resital Angklung ke-4 mendatang bisa menjangkau lebih banyak peserta dengan kualitas yang lebih baik lagi.











