Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketua Komisi I Fraksi Gerindra, Angkat Bicara Pasca Bangli di Sepadan Sungai Kabupaten Bekasi

328
×

Ketua Komisi I Fraksi Gerindra, Angkat Bicara Pasca Bangli di Sepadan Sungai Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pasca pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) yang ada di sepadan sungai di Kabupaten Bekasi Ketua Komisi I Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin angkat bicara. Ridwan mengatakan, sejak pembongkaran Bangli di sepadan sungai masif beberapa bulan kebelakang, banyak fakta yang telah lama menjadi issue mulai terpapar.

Praktek jual beli lahan Perum Jasa Tirta (PJT) sangat massif, awalnya hanya untuk pemanfaatan lahan penanaman palawija, bangunan permanen dan aliran PLN juga menjadi bukti ini pembiaran yang sudah sangat lama.

Baca juga :  Tahapan Konfercab DPC PDI Perjuangan Purwakarta Mengelar Penjaringan Pencalonan Ketua

“Banyak oknum yang terlibat dan malah sudah terbit sertifikat serta PBB nya,” ujar Ridwan pada postingan disalah satu media sosial pribadinya, pada Kamis (30/10/2025).

Perencanaan pasca penggusuran sangat lemah, setelah di gusur tidak ada lagi tindak lanjut. “Makanya cuma dalam hitungan bulan, mulai ada lagi yang nempatin. Dan yang nempatin bukan pihak yang tergusur, jadilah masalah baru,” katanya.

Baca juga :  Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Siap Hadapi Tiongkok di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Banyak pengusaha – pengusaha, baik perumahan ataupun yang lainnya, yang menggunakan lahan PJT sebagai akses, pintu masuk atau fasilitas lain, jembatan contohnya. “Ada juga pabrik – pabrik besar yang memanfaatkan sungai serta lahan tersebut buat operasional pabrik dan itu terang benderang, termasuk jenis usaha lainnya,” ungkapnya.

Tidak ada solusi pasca penertiban bangli, setelah di gusur di tinggal. Padahal banyak dampak dari penggusuran baik itu sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha dari masyarakat. “Sambung Ridwan,

Baca juga :  Jemaah Haji Kloter JKS 22 Kabupaten Cianjur Telah Tiba Di Tanah Air Dengan Selamat

bahwa itu lahan negara, bahwa itu bukan peruntukan tetap menjadi fokus dari masalah. Tapi solusi serta kelanjutan dari penggusuran harusnya juga tersaji, karena tetap saja mereka adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi atau sebagai warga negara Republik ini.

“Programnya sangat bagus, apalagi jika penanganannya juga bagus. Memang tidak akan ada yang puas semua, minimal sesuai standar kemanusiaan saja. Daerah lain sangat pandai dalam menangani pasca penertiban, kenapa di kita tidak bisa? Ada yang berani jawab???,” tandasnya.

Baca juga :  Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Kabupaten Bekasi Yang Melibatkan Petinggi Partai
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!